Teks Editorial

 Pemerintah Menetapkan Harga Tertinggi Swab Tes Mandiri Rp 900.000

Munculnya virus Covid-19 di dunia memberikan dampak yang besar bagi kehidupan masyarakat. Virus yang tidak terlihat ini menyerang kesehatan manusia baik mental maupun fisik seseorang. Virus ini hanya dapat diketahui dengan melakukan tes.

Ada dua metode yang dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang terpapar Virus Corona atau tidak. Tes yang dilakukan yaitu dengan melakukan tes cepat atau rapid test dan tes usap atau swab test. 

 Rapid tes dilakukan untuk mengetahui antibodi seseorang apakah orang tersebut terpapar virus atau tidak. Dibandingkan dengan rapid test, Swab test ini lebih akurat. Tes Swab PCR prosesnya jauh lebih rumit dengan tingkat keakuratan yang tinggi, hal itu membuat harga swab tes lebih mahal.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengumumkan batasan biaya tertinggi tes swab Covid-19 yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat sebesar Rp900.000. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers Kemenkes bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada hari Jumat 2 Oktober 2020 sore.

"Kami tetapkan batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan mandiri yang bisa kami pertanggungjawabkan untuk ditetapkan kepada masyarakat yakni sebesar Rp 900.000," ujar Abdul, dikutip dari tayangan konferensi pers di KompasTV, Jumat.

"Jadi Rp 900.000 ini termasuk biaya pengambilan swab sekaligus biaya periksa real time PCR," tutur dia 

Penetapan biaya ini berdasarkan pembahasan selama tiga kali yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPKP. Penetapan ini juga berdasarkan hasil survei dan analisis yang dilakukan BPKP dan Kemenkes pada berbagai fasilitas kesehatan.

Kesimpulan dari artikel diatas, yaitu batasan biaya tertinggi tes swab Covid-19 yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat adalah sebesar Rp 900.000. Pembatasan biaya tersebut dapat membantu agar tidak ada perbedaan biaya yang terlampau jauh. Dengan harga Rp 900.000 mungkin sudah dapat dijangkau oleh beberapa kalangan masyarakat. sehingga hal tersebut dapat memperingankan mereka yang ingin melakukan Swab Test secara mandiri.

 

Sumber: https://today.line.me/id/v2/article/Mo8yyQ?utm_source=copyshare

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/02/17151771/pemerintah-tetapkan-harga-tertinggi-tes-swab-mandiri-rp-900000

Komentar

Posting Komentar